-
Hadis riwayat Ibnu Umar, ia berkata:
Bahwa Rasulullah bersabda: Tidak baik bagi seorang muslim memiliki sesuatu yang ingin diwasiatkan bermalam dua malam, kecuali wasiatnya itu tertulis di sisinya. (Shahih Muslim No.3074) -
Hadis riwayat Sa‘ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
ADDY FACE BLOG
WASIAT KETENTUAN DAN CARA MELAKUKANYA
JUAL BELI KETENTUAN DAN TATA CARA MELAKUKANYA
-
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem jual beli mulamasah (wajib membeli jika pembeli telah menyentuh barang dagangan) dan munabadzah (sistem barter antara dua orang dengan melemparkan barang dagangan masing-masing tanpa memeriksanya). (Shahih Muslim No.2780) -
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang kita melakukan dua macam jual beli dan dua macam pakaian. Beliau melarang mulamasah dan munabadzah dalam jual beli. (Shahih Muslim No.2782)
TALAK KETENTUAN DAN DASAR MELAKUKANNYA
-
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Ia menceraikan istrinya dalam keadaan haid pada masa Rasulullah saw. Lalu Umar bin Khathab menanyakan kejadian tersebut kepada Rasulullah saw., beliau menjawab kepada Umar: Perintahkanlah ia untuk merujuknya kembali kemudian biarkanlah sampai ia suci, lalu haid lagi, kemudian suci lagi. Kemudian setelah itu kalau ingin ia dapat menahannya, dan kalau ingin (menceraikan) ia juga dapat menceraikannya sebelum menyentuhnya. Itulah masa idah yang diperintahkan oleh Allah Taala bagi wanita yang diceraikan. (Shahih Muslim No.2675)
KETETAPAN DAN CARA MENGELUARKAN ZAKAT
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Aku diberitahu oleh Abu Sufyan r.a., lalu ia menyebutkan hadits Nabi. Ia mengatakan, 'Nabi menyuruh kita supaya mendirikan shalat, menunaikan zakat, silaturahmi (menghubungi keluarga), dan afaf 'menahan diri dari perbuatan buruk'.'"[1]
KEUTAMAAN MELAKUKAN PERNIKAHAN
1. Anjuran
menikah bagi orang yang sudah berkeinginan serta memiliki nafkahnya dan anjuran
bagi yang belum mampu untuk berpuasa
-
Hadis riwayat Abdullah bin Mas`ud ra.:
Dari Alqamah ia berkata: Aku sedang berjalan bersama Abdullah di Mina lalu ia bertemu dengan Usman yang segera bangkit dan mengajaknya bicara. Usman berkata kepada Abdullah: Wahai Abu Abdurrahman, inginkah kamu kami kawinkan dengan seorang perempuan yang masih belia? Mungkin ia dapat mengingatkan kembali masa lalumu yang indah. Abdullah menjawab: Kalau kamu telah mengatakan seperti itu, maka Rasulullah saw. pun bersabda: Wahai kaum pemuda! Barang siapa di antara kamu sekalian yang sudah mampu memberi nafkah, maka hendaklah ia menikah, karena sesungguhnya menikah itu lebih dapat menahan pandangan mata dan melindungi kemaluan (alat kelamin). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penawar bagi nafsu. (Shahih Muslim No.2485)
MY BLOG
-
Firman Allah Ta'ala, "... dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat ...
-
Muhammad terus bekerja keras untuk menata masyarakat. Kehidupan umat Islam di Madinah semakin baik. Setelah menang di Perang Badar, mereka ...
-
Tonggak-tonggak masyarakat Islam telah ditegakkan. Satu - dua rombongan misi masih dikirimkan Rasulullah. Termasuk misi 300 orang yang dipi...
-
1. Penghapusan cara jual beli mulamasah dan munabadzah Hadis riwayat Abu Hurairah ra.: Bahwa Rasulullah saw. melarang sistem jual be...
-
Terjemahan Text Qur'an Ayat Alif Laam Raa. Inilah ayat-ayat Al Qur'an yang mengandung hikmah. الر تِلْكَ آيَاتُ ...
-
Terjemahan Text Qur'an Ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah ...
-
Terjemahan Text Qur'an Ayat Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang s...
-
Bab Ke-1: Keutamaan Ilmu. Firman Allah, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilm...
-
Terjemahan Text Qur'an Ayat Thaa Siin Miim. طسم 1 Inilah ayat-ayat Al Qur'an yang menerangkan. تِلْكَ آيَاتُ ال...
-
Sungguh itu bukan pemandangan lazim. Hari itu, kaum Qurais berbondong-bondong meninggalkan Mekah. Tua, muda dan anak-anak, laki-laki maupun...
MY ARSIP
-
▼
2014
(28)
-
▼
January
(28)
- WASIAT KETENTUAN DAN CARA MELAKUKANYA
- JUAL BELI KETENTUAN DAN TATA CARA MELAKUKANYA
- TALAK KETENTUAN DAN DASAR MELAKUKANNYA
- KETETAPAN DAN CARA MENGELUARKAN ZAKAT
- KEUTAMAAN MELAKUKAN PERNIKAHAN
- KITAB JENAZAH/MAYAT DAN CARA MENANGANINYA
- AMALAN YANG DILAKUKAN DALAM SHALAT
- KEUTAMAAN WAKTU SHALAT UMAT ISLAM
- PERINTAH BAGI WANITA HAID
- KITAB MANDI DAN CARA MELAKUKANNYA
- KITAB ILMU DAN CARA MENGGUNAKANNYA
- PENENTUAN DAN KETETAPAN NASIB HIDUP MANUSIA
- KITAB IMAN BAGI SEORANG MUSLIM
- TURUNNYA WAHYU KEPADA NABI DAN RASUL
- SURAT 36. YASSIIN (MUHAMMAD ADALAH RASUL TERAKHIR ...
- SURAT 37. ASH SHAAFFAAT ( YANG BERSAF-SAF)
- SURAT 24. AN NUUR (CAHAYA)
- SURAT 26. ASY SYU'ARAA' (PARA PENYAIR)
- SURAT 23. AL MU'MINUUN (ORANG-ORANG BERIMAN)
- SURAT 25. AL FURQAAN (PEMBEDA)
- SURAT 21. AL ANBYAA' (NABI-NABI)
- SURAT 27. AN NAML (SEMUT)
- SURAT 31. LUQMAN (KISAH NABI LUQMAN)
- SURAT 30. AR RUUM (BANGSA ROMAWI)
- SURAT 29. AL'ANKABUUT (LABA-LABA)
- SURAT 28. AL QASHASH (CERITA-CERITA)
- SURAT 34. SABA' (NEGERI SABA)
- SURAT 32. AS SAJDAH (SUJUD)
-
▼
January
(28)